Gerakan Moral Kampus Menggugat Bergema di UGM

adilnews | 13 March 2024, 02:42 am | 202 views

Para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif diharapkan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Selain itu, politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi.

Secara serius pemerintah diminta mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya. Juga perlunya menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian butur-butur pernyataan sikap yang disampaikan oleh sejumlah guru besar atau profesor, dosen, alumni, hingga mahasiswa, yang berkumpul di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Bulaksumur, Sleman, DIY pada 12 Maret 2024. Civitas academica UGM itu tergabung dalam gerakan “Kampus Menggugat’ untuk menyikapi situasi dan kondisi politik dan ekonomi nasional yang pasca Pemilu 2024 yang diduga banyak terjadi pelanggaran dan kecurangan.

Dalam acara tersebut turut hadir alumni dari berbagai universitas dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.
Pembacaan sikap ini dibacakan oleh Prof. Wahyudi Kumorotomo dari Fisipol UGM dan Prof. Budi Setiyadi Daryono dari Fakultas Biologi UGM.
“Pernyataan tersebut dianggap merupakan peristiwa sakral karena berada di Balairung,” kata Prof Wahyudi.

Dalam pernyataan sikapnya yang bertajuk “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi”, Prof Budi mengingatkan bahwa
“Universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban, dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara”.

Lebih lanjut Prof Budi mengatakan, pendulum reformasi berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 silam melalui revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan UU lainnya yang kontroversial.

“Pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang Pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal. Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapa pun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” tandas Prof Budi.

Amanah konstitusi memberikan amanah kepada warga negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga lingkungan, hingga menegakkan demokrasi.
“Akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan,” tegasnya.

“Kualitas kelembagaan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya. Pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum,” ujarnya.

Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusional, mereka mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar. “Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu. Hidup Demokrasi, Panjang Umur Republik!” tegas Prof Wahyudi.

Berdasarkan informasi, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro, Warek UGM Arie Sujito, Rektor UII Prof Fathul Wahid, Prof Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar hingga Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. (Fadjar)

Berita Terkait