25 Tahun Penganiayaan Falun Gong, Perlu Solidaritas Dunia Internasional

adilnews | 20 April 2024, 16:48 pm | 112 views

Jakarta- Puluhan praktisi Falun Gong (Falun Dafa) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar China, Jakarta dan depan Konjen China di Surabaya pada Sabtu, 20 April 2024. Kedua aksi itu diadakan dalam rangka peringatan permohonan damai pada 25 April 1999 di Zhongnanhai, Beijing yang menjadi alasan bagi rejim komunis Tiongkok untuk mempersalahkan pengikut kultivasi jiwa dan raga ini, yang berlanjut pada penganiayaan dan penindasan terhadap mereka selama 25 tahun ini.

“Kami berharap pemerintah Indonesia berani mengambil sikap bersama sejumlah negara lain yang telah mendesak pemerintah komunis Tiongkok untuk menghentikan penganiayaan kepada pengikut Falun Gong,” jelas Prima Joy mewakili Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) kepada AdilNews. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan daftar nama para pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan terhadap Falun Gong kepada pemerintah Indonesia. Prima berharap pemerintah kita mengikuti jejak beberapa negara yang telah menerapkan sanksi kepada mereka, seperti penolakan visa, dan pembekuan aset pribadi bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan ini termasuk anggota keluarga mereka.

Tidak hanya pemerintah kita yang perlu bersikap terhadap kasus penganiayaan Falun Gong, menurut Prima, masyarakat kita juga mesti memberikan solidaritasnya pada korban atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PKT selama ini. “Sesungguhnya dukungan moril dan suara nurani dari soudara-saudara sekalian dapat merubah keadaan dan membantu mengekang kejahatan kemanusiaan ini. Kami percaya hati nurani adalah lebih kuat dari kekuasaan lalim,” tandas Prima.

Sementara itu, Global Human Right Efforts (GHURE) yang turut berpartisipasi dalam aksi ini menyatakan peringatan ini sebagai panggilan bagi kita, masyarakat internasional untuk bersatu dalam menentang kebrutalan yang dilakukan oleh PKT terhadap pengikut Falun Gong di Tiongkok. “Rejim PKT harus bertanggung jawab atas tindakan represifnya terhadap Falun Gong, dan komunitas internasional harus memperjuangkan keadilan bagi para korban penganiayaan ini,” tandas Fadjar Pratikto, koordinator GHURE.

Melalui peringatan ini, GHURE juga menyatakan dukungannya kepada semua praktisi Falun Gong yang terus berjuang untuk keadilan dan kebebasan di Tiongkok. Mereka pun menyerukan kepada pemerintah Tiongkok untuk menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong, membebaskan semua tahanan, dan menghormati hak asasi manusia. “Hanya dengan menghormati pluralitas keyakinan dan mendukung kebebasan beragama, Tiongkok dapat menjadi masyarakat yang lebih adil dan beradab,” imbuh Fadjar.

Peringatan ini, lanjut Fadjar, juga merupakan panggilan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk memperkuat penegakan hak asasi manusia dan kebebasan beragama dalam hubungan mereka dengan Tiongkok. Perdamaian dan stabilitas dunia memerlukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi-politik dan penghormatan terhadap nilai-nilai universal yang mendasar. GHURE mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menekan pemerintah Tiongkok untuk mengakhiri penganiayaan terhadap Falun Gong dan memastikan bahwa semua warga negara Tiongkok dapat hidup tanpa takut akan represi atau kekerasan.

Sebagai masyarakat global, lanjut Fadjar, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan bagi mereka yang paling rentan di tengah tekanan otoritarian. “Hanya dengan bersatu dalam solidaritas dan tekad yang kokoh kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan damai bagi semua,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 25 April 1999, ribuan praktisi Falun Gong berkumpul secara damai di luar Gedung Zhongnanhai, kompleks resmi kediaman dan kantor pusat pemerintah PKT, untuk meminta perlindungan hukum dan pengakuan resmi bagi praktik latihan kultivasi mereka. Namun, tanggapan rejim komunis terhadap permohonan damai itu terlalu berlebihan dan telah menimbulkan ketegangan yang serius dalam hubungannya dengan pengikut Falun Gong, serta memunculkan keprihatinan global tentang hak asasi manusia dan kebebasan beragama di Tiongkok.

Sejak itu, Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa & raga yang didirikan pada tahun 1992, secara terbuka mulai dikecam dan kemudian dianiaya oleh rejim PKT hingga sekarang. Padahal sejak awal munculnya latihan kultivasi ini, Falun Gong telah menarik perhatian jutaan orang di Tiongkok dan di seluruh dunia, mempromosikan prinsip-prinsip dan karakter alam semesta: Sejati, Baik, Sabar. Banyak orang yang mendapatkan manfaat dari latihan kultivasi jiwa dan raga ini.

Sejak peristiwa tersebut, pemerintah Tiongkok telah meluncurkan kampanye yang terus-menerus untuk menekan Falun Gong, menggunakan segala cara untuk menganiaya pengikutnya yang gigih mempertahankan prinsip. Penangkapan sewenang-wenang, penahanan illegal, pemaksaan meninggalkan keyakinan, penyiksaan yang kejam, bahkan pengambilan organ praktisi Falun Gong dalam keadaan hidup menjadi kejahatan terbesar yang dilakukan PKT pada abad ini. Puluhan ribu praktisi telah dipenjara tanpa proses pengadilan yang adil, sebagian besar mengalami penyiksaan fisik dan psikologis yang mengerikan di pusat-pusat tahanan.
Sedikitnya 5.000 lebih praktisi dikonfirmasikan telah meninggal dunia dalam penganiayaan ini. (Sudjatmiko/Ony)

Berita Terkait