Oleh: Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan
Tema diskusi pada hari ini (7 April 2024) saya usulkan diubah karena “Kotak Pandora” sebenarnya sudah dibuka. Oleh siapa? Oleh Presiden Jokowi melalui abuse of powernya. Motif utama: nepotisme guna memperpanjang kekuasaan. Hasil 5 kotak Pandora dibuka.
Kotak Pandora Pertama, Supremasi Hukum menjadi supremasi kekuasaan. Pemilu itu seharusnya menjadi cermin peningkatan kualitas peradaban. Yang terjadi Pemilu direduksi. Pemilu menjadi legalitas kemenangan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
Kotak Pandora kedua, Sikap kenegarawanan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Sikap Kekeluargaan sebagaimana ditunjukkan oleh Anwar Usman. Ketika MK direduksi martabatnya dari mengedepankan sikap kenegarawanan akibat hubungan kekeluargaan, maka ini mematikan MK sebagai the guardian of democracy.
Kotak pandora ketiga, Pengerahan Aparatur Negara. Ketika hukum menjadi alat kekuasaan, maka akan terjadi krisis karena bekerjanya hukum rimba dan tidak ada justice. Ini juga mematikan meritokrasi.
Kotak Pandora Keempat, Penggunaan Sumber daya negara. Ketika seluruh sumber daya negara dikerahkan hasilnya bisa dilihat, korupsi pertambangan, penyalahgunaan hukum dll. Ini mematikan demokrasi, karena biaya Pemilu menjadi sangat mahal. Perggantian Firli Bahuri di KPK dan Budi Waseso di Bulog tidak terlepas dari aspek ini.
Kotak Pandora Kelima, KPU, Bawaslu dan lembaga survey menjadi bagian dari strategi pemenangan Pemilu, termasuk penggunaan Sirekap di dalamnya.
Ketika hal yang menjadi ukuran peningkatan demokrasi dan peradaban dirusak melalui Lima Kotak Pandora di atas, maka hasilnya adalah sisi-sisi gelap kekuasaan, yang menimbulkan potensi krisis. Apa saja potensi itu?
Dari sisi makro ekonomi, pelemahan Rupiah menjadi Rp16.000 per dolar dan peningkatan utang luar negeri menjadi potensi resiko. Utang Pemerintah $196 milyard; Swasta dan BUMN total di atas $225 Milyard
Terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat. Setelah Pandemi terjadi pemiskinan rakyat, daya juang di dalam menghadapi tekanan moneter akan mempersulit kehidupan rakyat.
Celah fiskal untuk mendorong pertumbuhan turun dari 8% tahun 2005 menjadi 4%. Surat Utang Negara (SUN) mayoritas dimiliki oleh Bank Indonesia (BI). Ini gali lobang tutup lobang. Kepemilikan SUN oleh BI sudah menjadi di atas 1000 trilyun rupiah, atau sekitar 22%. Ini sangat rawan
Resiko akibat global warmimg dan persoalan geopolitik global yang menciptakan krisis energi, pangan dan prospek ekonomi dunia yang menghadapi resesi.
PDI Perjuangan cinta Merah Putih, karena itulah potensi krisis di atas harus dimitigasi agar tidak menyatu dengan krisis politik dan sosial. Belum lagi daya dukung kelas menengah yang melemah, juga berpotensi menciptakan krisis.
Lantas, apa mitigasi akibat Kotak Pandora yang dibuka oleh Kekuasaan??
Pertama, MK kembali pada marwah sikap kenegarawanannya untuk mencari terobosa hukum dengan mengabulkan gugatan Pemohon 01 dan 03
Kedua, Lembaga Pengadilan ambil keputusan C1 Meta data dan dilakukan audit forensik. Hal ini sesuai dengan keputusan Komite Independent Pemilu (KIP) agar Data C1 Meta dibuka ke Publik. Kita beri waktu dalam 2×24 jam bagi KPU untuk membuka C1 Meta Data ke publik. Jika KPU tidak melakukan hal itu, maka sama saja KPU menjadi bagian dari konspirasi kecurangan Pemilu.
Ketiga, seluruh ruang hukum yang berkeadilan dipakai untuk mempersoalkan kecurangan Pemilu
Keempat, perkuat kesadaran rakyat bahwa kerusakan demokrasi akan merusak masa depan bangsa
Kelima, memperbaiki kerusakan nilai, kultur, etika dan moral yang mendasari seluruh proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jakarta, 7 April 2024