Kekerasan Sexual di Kampus UGM

adilnews | 8 April 2025, 09:00 am | 90 views

Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Seniman/Budayawan Yogyakarta

Saya membaca pemberitaan di media, Oknum Dosen Farmasi UGM Pelaku Kekerasan Sexual terhadap mahasiswi-mahasiswi UGM, resmi dipecat sebagai dosen UGM. Sepakat!

Namun, bagi saya masih kurang. Kekerasan/pelecehan sexual adalah perbuatan pidana, seharusnya kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Sayangnya, setelah saya konsultasi dengan pakar Hukum Pidana UGM, saya tidak punya legal standing. Kalau punya, langsung saya laporkan ke Polda DIY.

Saya punya anak perempuan, hati saya miris, atas kejadian biadab, mesum, amoral ini.

Bagi saya YBS, bukan hanya biadab mesum dan amoral, namun juga pengecut.

Masalahnya terlalu sederhana, mengapa dibikin rumit? Tinggal pergi ke Lokalisasi Sarkem, Yogyakarta, selatan Stasiun Tugu, tinggal pilih, lepaskan hajat, dan bayar. Selesai! Hanya cari gratisan ya?

Jangan bicara halal dan haram. Kekerasan sexual adalah haram bin menjijikkan.

Mengapa mahasiswi-mahasiswi UGM harus jadi korban oknum dosen UGM muka mesum dan bejad moral?

Mahasiswi-mahasiswi UGM adalah generasi muda Indonesia terpilih, calon pelaku sejarah bangsa Indonesia.

Jangan sentuh mahasiswi-mahasiswi UGM dengan tangan-tangan kotor berlumur nafsu bejad dan nafsu binatang.

Pelaku kekerasan sexual adalah predator sex yang goblog/ pandir/ koplak/ dungu, yang perilakunya keji, kejam, dan biadab.

Nama UGM sangat tercemar atas perbuatan YBS. Sebagai dosen UGM, saya sangat malu dan jijik.

Jangan hanya YBS yang dipecat dari UGM. Oknum-oknum dosen UGM penjiplak karya akademik, harus dipecat. Oknum PNS dosen UGM, meninggalkan tugas lebih dari enam bulan berturut-turut, *tanpa ijin*, harus dipecat. Demi memenuhi rasa keadilan.

Saya melihat ada upaya menutupi kasus busuk oleh pejabat tingkat Departemen, dan Fakultas, sehingga pimpinan UGM tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal kejadiannya nyata, yaitu oknum PNS dosen UGM meninggalkan tugas lebih dari enam bulan berturut-turut, tanpa ijin. Jelas melanggar aturah PNS. Ini harus diungkap ke publik!.

Kekerasan sexual di UGM, menurut saya, adalah sebuah tradisi. YBS hanyalah contoh, yang seperti YBS buanyak sekali, bahkan lebih menjijikan, hanya tidak terungkap ke publik.

Saya bisa tunjuk hidung.

Semoga UGM kedepan lebih baik.

Yogyakarta, 2025-04-07
BPW. Hamengkunegara

Berita Terkait