Kasus Pelecehan Sexual Di UGM

adilnews | 7 April 2025, 03:58 am | 166 views

Oleh: Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Kepada Yth.
Rektor Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Dengan hormat,
Hati nurani saya terusik, ketika membaca berita soal pelecehan sexual di Kampus UGM yang dilakukan *oknum* dosen Fakultas Farmasi, UGM baru-baru ini. Ini link-nya: https://epaper.mediaindonesia.com/detail/efek-jera-untuk-kekerasan-seksual-di-kampus.

Pemberitaan hal ini viral dimana-mana.

Ybs adalah predator sexual yang sangat biadab, menjijikkan, animals.

Mahasiswi adalah anak-anak kita dan generasi penerus Indonesia, bagaimana bisa dilecehkan secara sexual? Nalar dan nurani saya, tidak bisa menerima.

Keputusan UGM memecat ybs, saya dukung penuh. Namun, masih kurang.

Pelecehan sexual adalah perbuatan pidana. Seharusnya UGM membawa kasus ini ke ranah hukum pidana. Lebih-lebih, TKPnya di Kampus UGM.

Keputusan UGM memecat ybs menunjukkan, bahwa UGM punya bukti-bukti kuat tentang perbuatan kriminal ybs.

UGM harus melaporkan Ybs ke Polisi dengan bukti-bukti yang dimiliki UGM.
Kalau UGM tidak melaporkan ybs ke Polisi, maka saya yang akan melaporkan ybs ke Dirkrimum Polda DIY. Saya punya legal standing, karena saya dosen UGM.

Saya tahu, pelecehan sexual oknum dosen ke mahasiswi buanyak terjadi di Kampus UGM. Sudah menjadi rahasia umum.

Rektor UGM adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan pihak yang layak dimintai pertanggung-jawaban.

Predator-predator sexual bergentayangan di Kampus UGM.

Pecat dan bawa ke ranah hukum!

Demi rasa keadilan, jangan hanya yang melakukan pelecehan sexual yang dipecat, yang menjiplak karya tulis dan meninggalkan tugas sebagai ASN selama satu tahun lebih, tanpa ijin, gara-gara menjadi DPO tersangka, juga harus dipecat.

Oknum dosen UGM yang beberapa waktu yang lalu berstatus hukum DPO tersangka, heboh di media, sejak tahun 1997 punya hutang ke UGM milyaran rupiah, hingga hari ngemplang tidak membayar. Adilnya dimana?

UGM harus bersikap adil, jangan mban cindhé mban siladan.

Dengan oknum-oknum dosen kriminal, UGM lemah dan lunak. Namun, dengan tokoh-tokoh UGM yang jujur, dan kritis namun bukan penjilat, UGM beringas, disingkir-singkirkan, kenaikan pangkat dijegali atas nama kebebasan akademik, kenaikan gaji berkala dihentikan tanpa SK. Ini kejam dan biadab!

Sapa nandur bakal ngundhuh!

Kasihan UGM, semakin hari semakin runyam.

Belum selesai dengan gempuran-gempuran politik soal dugaan ijazah palsu Jokowi, dimana, menurut saya, sikap UGM, sangat defenssive dan tidak bermutu, sekarang muncul kasus pelecehan sexual. Mengerikan!

Becik ketitik, ala ketara.

Yogyakarta, 2025-04-04
Hormat saya,
BPW. Hamengkunegara

Berita Terkait