
Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Seniman/Budayawan Yogyakarta
Masih soal dugaan pemalsuan dokumen Ijazah S1 Jokowi.
Saya menyajikan cuplikan tulisan saudara Marcus Priyo Gunarto sbb:
Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof Marcus Priyo Gunarto. Menurut Marcus, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan. Membuat palsu, artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli padahal sebelumnya tidak pernah ada. “Itu namanya membuat palsu,” tegasnya
Selanjutnya, soal tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli. “Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana.
Fokusnya memalsukan atau membuat palsu. Posisi Jokowi dimana?
Saya tidak ada urusan Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Saya tidak peduli Jokowi lulus dari UGM dan tentunya, dulu, punya Ijazah S1 asli. *Emangnye gue pikirin?*
Teman-teman Jokowi alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980 berbondong-bondong menunjukkan ijazah S1nya, untuk apa? *Pansos!*
Rektor UGM klarifikasi, bahwa Jokowi alumni UGM. *Bukan jawaban atas permasalahan yang berkembang di masyarakat atas adanya dugaan fotokopi Ijazah S1 Jokowi palsu*.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM menunjukkan skripsi dan transkrip nilai Jokowi. *Jauh panggang dari api*.
Masalahnya adalah sama tidak fotokopi Ijazah S1 Jokowi yang ada di arsip UGM dengan fotokopi Ijazah S1 Jokowi yang beredar luas di masyarakat? Sama tidak?
Jika, sekali lagi, jika, ada dugaan pemalsuan dokumen ijazah UGM oleh Jokowi, bukan urusan UGM!
Posisi Jokowi dimana?
Beberapa tahun yang lalu, saya temui dosen Fakultas Kehutanan UGM yang seangkatan dengan Jokowi. Saya tanyakan ke dia, mas apa benar Jokowi alumni UGM? Jawabnya: betul mas Bagas, Jokowi alumni UGM.
*Membuat palsu, sepertinya tidak. Kemungkinannya adalah, dugaan adanya pemalsukan dokumen Ijazah S1 UGM*.
Jika ini benar dan fotokopi Ijazah S1 Jokowi di arsip UGM tidak sama dengan yang beredar luas di masyarakat, maka jelas, terindikasi kuat, telah terjadi pemalsuan dokumen Ijazah UGM.
Jokowi tidak pernah menunjukkan Ijazah S1 Asli miliknya. Ada dimana? Gondhol tikus kaleee.
Patut diduga, telah terjadi pemalsuan dokumen Ijazah S1 UGM.
Ini semua tidak ada urusannya dengan UGM. Mengapa UGM diserang?
Kalau saya jadi Rektor UGM, langkah-langkah saya sbb:
1. Dalam forum resmi, saya tunjukkan fotokopi Ijazah S1 Jokowi yang ada di arsip UGM. Silakan publik menilai sendiri.
2. Membentuk team investigasi kebenaran atas dugaan pemalsuan Ijazah S1 UGM.
3. Jika benar, saya laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen Ijazah S1 UGM.
Simple, mengapa bertele-tele? Slinthat-slinthut, ugak-ugek koyo enthung!
Adili Jokowi!
Yang berhak memutus fotokopi Ijazah Jokowi asli atau palsu, adalah pengadilan.
Adili Jokowi!
Jika ada resistansi dari Aparat Penegak Hukum, Revolusi!
Saya lulus Prodi Teknik Nuklir UGM tahun 1988, cumlaude. Skripsi S1, saya tulis memakai Mesin Ketik. Saya punya Ijazah S1 Asli.
Tidak perlu berkelit, lembar pengesahan dicetak di percetakan. Lembar pengesahan, saya ketik sendiri.
Tidak usah tipu-tipu, jujur saja, apa adanya. Hidup pasti akan lebih bermakna.
Merdeka!
