Evaluasi Akademik UGM 1986

adilnews | 15 June 2025, 14:37 pm | 286 views

Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Seniman/Budayawan Yogyakarta

Saya tadi pagi kontrol ke RSA UGM, ketemu dosen senior UGM, yang sudah pensiun.

Bapak dan ibu kontrol juga ke RSA UGM.

Saya duduk bersebelahan dengan bapak dosen senior UGM tersebut. Saya tanya ke Beliau: nyuwunsewu pak, tahun 1986 adalah evaluasi akademik UGM dari sistem lama ke sistem baru. Apakah tahun 1986 ke belakang, di Fakultas bapak masih ada sistem Sarjana Muda? Beliau menjawab: masih mas Bagas, karena itu aturan resmi dari universitas.

Sistem Lama

Pada sistem ini, ada terminasi Sarjana Muda, yang diberlakukan terakhir pada angkatan 1983. Kelulusan Sarjana, IP Sarjana, hanya dihitung dari SKS Sarjana, semester 7, 8 dan 9.

Sistem Baru

Saya mahasiswa Jurusan Teknik Nuklir, Fakultas Teknik, UGM, angkatan 1984, berlaku sistem baru, tanpa terminasi Sarjana Muda, langsung Sarjana. IP kelulusan adalah IPK (indeks prestasi komulatif), yang dihitung dari semester 1 hingga semester 9, akumulatif.

Saya melihat di era saya adalah transisi dari sistem Sarjana Teknik Lama (insinyur) ke Sistem Sarjana Teknik Baru ( ST.).

Evaluasi akademik 1986 di UGM, adalah terakhir mengeluarkan Ijazah Sarjana Muda. Angkatan 1983 ke belakang, jika tahun 1986, kreditnya sudah mencapai 120 sks, maka akan diberi Ijazah Sarjana Muda dan kelulusannya dihitung dari IP Sarjana. Jika belum mencapai 120 sks, tidak akan diberi Ijazah Sarjana Muda, mengikuti sistem baru, dan IP kelulusan adalah IPK.

Tahun 1986, evaluasi akademik di UGM namanya evaluasi Sarjana Muda.

Angkatan 1984, walau kreditnya sudah mencapai 120 sks, tetap tidak diberi Ijazah Sarjana Muda.

Jokowi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, angkatan masuk 1980 dan lulus 1985, bisa dipastikan, punya Ijazah Sarjana Muda.

Beredar luas di medsos menyebutkan IP kelulusan Jokowi di UGM 3.05, adalah IP Sarjana, bukan IPK. Mudah sekali lulus dengan IP Sarjana di atas 3.0.

Mahasiswa Teknik UGM angkatan 80an lulus dengan IPK diatas 3.0, itu hanya wisudawan terbaik, jalma limpat, prasasat kadang dewa kanthi sukma, cum-laude.

Lulus insinyur dengan IPK 2.3, sudah pesta pora, mbelèh sapi, apalagi lulus insinyur IPK diatas 3.0, mbelèh mbah buyuté.

Kebanyakan atau hampir seluruhnya, IPK dibawah 3, bahkan banyak sekali yang dibawah 2.5.

Jadi, dugaan saya IP kelulusan Jokowi 3.05 adalah IP Sarjana, bukan IPK.

Konon katanya, di forum resmi, Jokowi pernah bilang secara terbuka, bahwa IPKnya dibawah 2.

Jokowi keliru, di eranya kuliah di UGM, belum ada istilah IPK, adanya IP Sarjana Muda dan IP Sarjana.

Bisa jadi IP Sarjana Mudanya Jokowi remuk redam, dan IP Sarjananya 3.05. Apa yang salah? Kasus seperti itu banyak terjadi.

Mengapa skripsi Jokowi dimasalahkan?

Mahasiswa UGM era 80an, salah tulis, tidak konsisten dan tidak seragam penulisan skripsi, dibandingkan dengan mahasiswa lainnya, itu jamak terjadi. Mengapa dimasalahkan? Kalau itu dimasalahkan, Ijazah S1 alumni UGM era 80an diduga palsu semua.

Mahasiswa UGM era sekarang, dibadingkan era saya, penulisan skripsinya, jauh lebih baik.

Muncul dugaan KKN Jokowi fiktif???

Saya DPL (dosen pembimbing lapangan) KKN UGM Tempo Doeloe, era 90an, disaat LPM UGM masih independent. Saya paham betul soal KKN UGM. Makanya, saya tidak mau lagi jadi DPL KKN. Apa KKN itu serius? Berlibur di rumah paman, kasak kusuk nuthuk, oleh bojo, dll.

DPL KKN UGM Tempo Doeloe, yang ada di sekitar saya, termasuk saya, menggunakan aktivitas sebagai DPL KKN UGM, sebuah alasan, nggo pamit bojoné, dolan-dolan. Makanya, saya selalu milih lokasi KKN mahasiswa UGM yang jauh-jauh, misal Pati, Jepara, dll.

*Mamah, aku ke lokasi KKN mahasiswa UGM ya? Ya mas Bagas, hati-hati di jalan. Wah semrinthil, rindhik asu digitik, ndhas gundhul diklamuti*.

Jangan bodoh. Apa jika skripsi Jokowi semrawut dan KKNnya diduga fiktif, lalu ijazah S1 Jokowi otomatis palsu? Yang bilang siapa? Nalarnya bagaimana?

*Perlu diketahui, kualitas akademik alumni UGM spektrumnya lebar, dari outstanding sampai mbèl gèdhès, crigis kayak si Meong*.

Kalau kedua hal proses akademik Jokowi itu benar adanya, yang salah UGM, bukan Jokowi.

Ada hal yang lebih mendasar untuk ditanyakan ke Jokowi, dibandingkan hanya soal skripsi dan KKN, mana Ijazah Sarjana Mudamu?

Prinsipnya, saya mendukung segala upaya pembuktian keaslian ijazah S1 Jokowi di Pengadilan!

Hingga hari ini, saya yakin, Jokowi alumni UGM, dan pernah punya ijazah S1 asli. Apakah ijazah S1 yang dipegang Jokowi saat ini asli? Buktikan di Pengadilan!

Ini ijazahku, mana ijazahmu? Ini bukan persoalan asli atau palsu. Ini persoalan trust!

PusLabFor Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil uji forensik. Ijazah S1 Jokowi identik dengan teman-temannya, yang wisuda bersamaan, November 1985. *Saya hormati, namun saya tidak percaya*. Metodanya bisa benar, namun detail teknis, bisa salah. Harus ada second opinion.

Hasil uji forensik Bareskrim Polri harus dibenturkan dengan second opinion, untuk sebuah kebenaran di Pengadilan.

Mengapa tidak segera Gelar Perkara? Mengapa tidak segera ditetapkan status hukum tersangka pada pihak-pihak terlapor, berdasar laporan Jokowi di Polda Metro Jaya: pencemaran nama baik, fitnah keji, dll?

Saya jadi curiga sbb:
1. Polri sendiri tidak yakin dengan hasil uji forensik, PusLabFor Bareskrim Polri.
2. Memang diharapkan hanya gaduh di ruang publik, tidak sampai pengadilan.

Menurut saya, dugaan ijazah S1 Jokowi palsu, harus sampai ke Pengadilan.

Ini pintu masuk, mengadili Jokowi dan keluarganya, untuk kasus-kasus yang lain, yang lebih besar.

NKRI bukan milik mbah buyutnya Jokowi. Jadi, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Jokowi dan keluarganya.

In general: kalau maling dihukum berat hanya karena mencuri ayam, mengapa Rampok Negara tidak tersentuh hukum?

Merdeka!

Berita Terkait