Amerika Serikat Kembalikan Artefak Peninggalan Majapahit Ke Indonesia

adilnews | 30 April 2024, 16:18 pm | 91 views

Upacara pengembalian artefak bersejarah peninggalan kerajaan Majapahit senilai Rp6,5 miliar digelar di Kantor Kejaksaan di pusat kota Manhattan, New York pada Selasa, 30 April 2024. Dengan demikian Kejaksaan wilayah Manhattan, telah resmi mengembalikan artefak dari masa kerajaan Majapahit kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York.

Sebanyak lima artefak kuno, diperkirakan berasal dari zaman Majapahit, dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya negara tersebut. Kedua negara mengakui pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai bagian integral dari identitas nasional dan kekayaan budaya dunia.

Artefak-artefak yang dikembalikan adalah patung-patung, keramik, dan perhiasan kuno yang diyakini berasal dari era kejayaan Majapahit, kerajaan maritim yang pernah menguasai wilayah Indonesia pada abad ke-13 hingga ke-16 Masehi. Diantaranya yang dikembalikan adalah batu relief peninggalan masa Kerajaan Majapahit; patung perunggu archa Buddha dalam posisi duduk; serta patung perunggu archa Dewa Wisnu dalam posisi berdiri.

Pengembalian artefak tersebut diapresiasi oleh perwakilan Indonesia di New York, Konsul Jenderal Winanto Adi, yang menyebutnya sebagai hadiah berharga dalam peringatan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik AS-Indonesia. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama antara kedua negara dalam memulihkan artefak bersejarah yang memiliki nilai penting bagi Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam melindungi warisan budaya dari perdagangan ilegal dan penjarahan.

Pada gilirannya, pihak Amerika Serikat menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pelestarian warisan budaya global dan bekerja sama dengan negara-negara mitra untuk mengembalikan artefak yang telah dicuri atau diperdagangkan secara ilegal.

Kembalinya artefak kuno Majapahit ini menjadi bukti nyata dari hubungan diplomatik yang semakin erat antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian warisan budaya untuk generasi masa depan.

Dengan pengembalian ini, Indonesia berkomitmen untuk menjaga dan merawat artefak-artefak tersebut sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, serta memastikan akses publik terhadap pengetahuan sejarah yang terkandung di dalamnya.

Biasanya dulu artefak kuno dari Indonesia yang berada di tangan Amerika Serikat diperoleh melalui berbagai jalur, termasuk pembelian, hadiah diplomatik, atau bahkan hasil dari ekspedisi arkeologi yang dilakukan oleh ahli atau institusi Amerika Serikat di masa lalu. Beberapa artefak mungkin juga diperoleh melalui perdagangan antarindividu atau lewat pasar barang antik, baik secara legal maupun ilegal. Beberapa kasus dapat melibatkan kontroversi terkait kepemilikan dan repatriasi artefak antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang kemudian dapat menghasilkan proses hukum atau diplomasi untuk mengembalikan artefak tersebut ke negara asalnya. (Risma)

Berita Terkait