Nalar Pincang-Otak Dèglèng

adilnews | 26 January 2025, 22:33 pm | 61 views

Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D., Universitas Gadjah Mada, dan Seniman/Budayawan Yogyakarta

Di mata saya, dari sisi politik, Harun Masiku itu hanyalah rèmèh-tèmèh.

Harun Masiku hingga saat ini belum tertangkap. Atau, belum mau menangkap Harun Masiku? Jangan-jangan semua ini hanya Drama Korea?

Tidak mampu/mau menangkap Harun Masiku, lalu cari kambing hitam dengan dalih obstruction of justice?

Apakah si Kambing Hitam itu otomatis dianggap menyembunyikan Harun Masiku?

Logikanya super aneh! Kembali ke era jaman PKI.

Bagi saya, ini semua hanyalah sebuah skenario politik untuk memukul orang yang dianggap lawan. Atau istilah kerennya Kriminalisasi.

Kriminalisasi adalah upaya/tekanan politik dalam format penegakan hukum, seolah seseorang telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dicari-cari kesalahanannya, agar bisa dipidana.

Penerima suap sudah dihukum. Keputusan Pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap. Pelaku pemberi suap sudah diketahui. Benarkah tidak bisa menemukan Harun Masiku dan menangkapnya? Siapa yang percaya?

Saya tidak percaya!

Biangkeroknya MulGenjik.

Ana laut dipageri
MulGenjik wis kukut, ning ora tahu diri.

Menurut saya, status hukum tersangka Hasto Kristiyanto, sangat layak dibatalkan di Sidang Praperadilan, PN Jaksel.

Apapun keputusan PDI Perjuangan: di luar atau bergabung Pemerintahan Prabowo, siap dukung.

Prabowo sebagai Presiden terpilih, harus didukung dan diselamatkan dari perilaku céwak-céwok MulGenjik yang sangat jahat.

Dukungan ke Prabowo adalah dukungan kritis dengan selalu menyajikan alternatif solusi yang lebih baik.

Dukung KPK untuk Supremasi Hukum yang berkeadilan. Otherwise, bubarkan KPK!

Èblèk sepur karem terong.
Gayané sok jujur, MulGenjik bul mung tukang bohong.

Ana munyuk lagi dipépé
MulGenjik kunyuk apiké ndang dikandhangké.

*Kutang teles okeh tumané*
MulGenjik wetengé mules mergo kabotan mikir perbuatanné.

Seret MulGenjik dan cindil-cindilnya ke penjara!

Merdeka!

Berita Terkait