
MADIUN, ADLNEWS.COM – Salah satu biang keladi OPM, Mayor OPM Enos Tipagau, mati ditembak aparat gabungan TNI-Polri dalam operasi senyap di Kampung Baitapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (05/07/2025).
Sebelum dilakukan penindakan, korban yang dalam struktur OPM menjabat Komandan Batalyon Angin Bula, di bawah Kodap VIII-Intan Jaya pimpinan Brigjen OPM Undius Kogoya itu, terpantau berada di lokasi kejadian.
Di lokasi itu korban kerap melakukan tindakan hasut dan teror terhadap warga setempat, hingga membuat ketidaknyamanan hidup masyarakat. Korban juga tercatat sebagai buronan, setelah melarikan diri dari penjara kelas IIB Nabire pada 2023 lalu, lantas bergabung kembali kepada induknya, OPM.
“Iya. Aparat gabungan TNI-Polri melakukan penindakan terhadap anggota OPM pada Sabtu (05/07/2025), hingga mengakibatkan tewasnya Enos Tipagau,” kata Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kapendam XVII/ Cenderawasih, dalam pesan pendek kepada adilnews.com, Minggu (06/07/2025).
Berikutnya, tutur Candra, aparat langsung menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarganya, setelah sebelumnya dilakukan identifikasi atas jasad korban. Oleh pihak keluarga, jasad korban langsung dilakukan pemakaman secara adat setempat.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, membenarkan matinya salah seorang anggota gerombolannya, akibat penindakan aparat keamanan tersebut.
“Dalam penyerangan itu, Enos Tipagau tidak melakukan perlawanan. Namun ditembak mati juga. Dan tidak ada penyitaan barang bukti berupa senjata,” Sambom berkelit membela korban dalam konteks corong OPM, kepada adilnews.com, Sabtu (05/07/2025).
Terendusnya posisi korban hingga penyergapan aparat gabungan TNI-Polri, curiga Sambom, dimungkinkan adanya mata-mata TNI yang berasal dari orang asli Papua. Untuk itu, rencana Sambom, pihak TPNPB-OPM segera melakukan investigasi internal guna memastikan kecurigaan tersebut.
Sambom juga menyasar dugaan-dugaan lain atas tertangkapnya korban. Yakni keterlibatan anggota Kopassus yang memiliki keahlian tempur di hutan belantara, sehingga penyergapan berjalan mulus.
“Kami curiga ada mata-mata TNI orang asli Papua dari Intan Jaya yang turut terlibat pembunuhan Enos Tipagau. Kami segera lakukan investigasi, untuk memastikannya,” syak wasangka Sambom.
Sambom mengakui, sebelum akhir hidupnya, Enos Tipagau pernah ditangkap aparat keamanan pada 5 Februari 2022. Dia ditangkap karena terlibat penyerangan terhadap aparat keamanan di Intan Jaya.
Sebelum berakhir masa hukumannya selama 3 tahun, Enos berhasil melarikan diri dari penjara di Nabire pada 2023, lalu bergabung kembali ke induk organisasinya, TPNPB-OPM Kodap VIII-Intan Jaya. (fin)