Drg. Putih Sari Dukung Perjuangan D4 Bidan Pendidik Jadi PPPK

adilnews | 22 May 2024, 14:50 pm | 113 views

JAKARTA- Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk D4 Bidan Pendidik hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Ada sekitar 683 D4 Bidan Pendidik yang hingga kini masih menuntut kejelasan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) yang dibatalkan oleh pemerintah.

Menurut penjelasan Kementerian Kesehatan, pembatalan tersebut dikarenakan pelamar tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kualifikasi D4 Bidan Pendidik, tidak termasuk dalam persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional bidang kategori keahlian. Padahal jika dicermati dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, kriterianya hanya disebutkan D4 kebidanan, sehingga beberapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meloloskan D4 Bidan Pendidik.

Hal itu juga diperkuat dengan dukungan dari organisasi profesi Bidan yaitu Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang menyebutkan bahwa D4 bidan pendidik memiliki kompetensi yang identik dengan D4 kebidanan pada umumnya.

(Foto: Kompas)

Atas masalah tersebut, Drg. Putih Sari selaku Anggota Komisi IX DPR RI turut memberikan perhatian serius. Apalagi Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan strategis yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dasar, terutama untuk mensukseskan program Kesehatan Ibu & Anak (KIA) dan program Keluarga Berencana (KB).

Terkait dengan polemik penerimaan P3K D4 kebidanan pendidik ini, Putih Sari menilai bahwa hal ini terjadi hanya karena masalah administratif saja. “Itu sebenarnya karena perbedaan pandangan soal nomenklatur, harusnya hal ini bisa dimusyawarahkan dengan baik,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Menurut Putih Sari, mestinya para stakeholder dalam hal ini Kemenkes dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) lebih bijaksana melihat aspek lainnya, terutama dari sisi kompetensi, keahlian, dan pengalaman para D4 bidan pendidik ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sudah tidak diragukan lagi.

“Selama bertahun-tahun, para Bidan D4 pendidik ini juga menjalankan praktik keprofesian mereka dan juga memilik STR atau Surat Tanda Registrasi sebagai bentuk pengakuan kompetensinya sebagai tenaga kesehatan yang telah diakui oleh pemerintah,” tandas anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini. Oleh karena itu, Putih Sari menyampaikan dukungan kepada para Bidan D4 pendidik untuk bisa mendapatkan haknya yakni diterima menjadi P3K.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan D4 Bidan Pendidik dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KemenPAN-RB Jakarta pada 25 April 2024. Mereka mewakili 683 teman sejawatnya yang menuntut kejelasan SK P3K yang dibatalkan Kemenkes. Mereka belum mendapat SK tersebut karena dinyatakan tidak memenuhi syarat usai dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian pendaftaran P3K Kesehatan.

Namun demikian, Kemenkes membantah telah membatalkan kelulusan ratusan bidan pendidik yang mengikuti tes P3K tahun 2023 itu. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebutkan, kelulusan ratusan bidan itu dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena kualifikasi tidak sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan. (Fadjar)

Berita Terkait