SALUT, Parlemen AS Akan Memberikan Suara pada RUU untuk Melawan Penganiayaan Tiongkok Terhadap Falun Gong

adilnews | 25 June 2024, 04:35 am | 623 views

“RUU ini bertujuan untuk mengambil sikap menentang ‘Partai Komunis Tiongkok dan pelanggaran hak asasi manusianya yang keji,” kata anggota Parlemen Scott Perry

RUU Bipartisan yang bertujuan untuk mengekang penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok selama 25 tahun terhadap praktisi Falun Gong (Falun Dafa) akan diajukan ke Parlemen Amerika Serikat pada hari Selasa ini tanggal 25 Juni 2024.

Demikian diberitakan The Epoch Times edisi 24 Juni 2024. Dalam tulisannya, Eva Fu menyebutkan undang-undang tersebut, yang disebut Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (HR 4132), akan mengharuskan pemerintah Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu asing yang “secara sadar bertanggung jawab, terlibat, atau terlibat dalam” pengambilan organ paksa yang disponsori negara di Tiongkok.

Hal ini juga akan menjadi kebijakan AS untuk menghindari kerja sama dengan Tiongkok di bidang transplantasi organ dan bekerjasama dengan mitra internasional untuk menyoroti penganiayaan terhadap Falun Gong dan mengoordinasikan sanksi yang ditargetkan dan pembatasan visa.

(Foto: Scott Perry- Getty Images)

Praktik pengambilan organ secara paksa telah menimbulkan kekhawatiran luas dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah penyelidikan Pengadilan Independen pada tahun 2019 yang menyimpulkan bahwa pengambilan organ secara paksa telah terjadi “dalam skala yang signifikan” di Tiongkok. Pengikut Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang terdiri dari latihan meditasi dan ajaran berdasarkan nilai-nilai Sejati, Baik, dan Sabar, yang ditahan, merupakan sebagian besar korban pengambilan organ secara paksa.

Anggota Parlemen Scott Perry (R-Pa.), yang menginisiasi RUU tersebut bersama dengan 18 anggota parlemen lainnya pada Juni 2023, mengatakan dia menantikan pemungutan suara pada tanggal 25 Juni ini. “Saya bangga melawan praktik pengambilan organ praktisi Falun Gong yang mengerikan,” katanya seperti dikutip The Epoch Times.

“Sudah saatnya kita melihat anggota Kongres mana yang bersedia menentang Partai Komunis Tiongkok dan pelanggaran HAM keji seperti pengambilan organ,” lanjut Perry. Beberapa anggota parlemen lain yang mendukung langkah tersebut mengatakan mereka senang melihat langkah tersebut dilanjutkan.

“Kita harus melakukan segala daya kita untuk meminta pertanggungjawaban para penyelundup organ atas kejahatan mereka yang tak terkatakan, dan undang-undang Bipartisan ini, yang dengan bangga saya pimpin, adalah sebuah langkah besar menuju hal itu,” tandas anggota Parlemen Pat Ryan (DN.Y.) seperti dikutip The Epoch Times. Seraya menambahkan bahwa ia akan “terus bersuara tegas menentang pembatasan hak asasi manusia dan penganiayaan terhadap kelompok keyakinan, di mana pun hal itu terjadi.”

(Foto: Pat Ryan- Gatty Images)

Sebelumnya, di tingkat negara bagian, seperti Texas , Utah , dan Idaho telah membuat undang-undang yang melarang perusahaan asuransi kesehatan mendanai transplantasi organ yang berasal dari Tiongkok.

Departemen Luar Negeri AS, dalam Laporan Perdagangan Manusia tahun 2024 , juga mengutip kekhawatiran atas pengambilan organ secara paksa di Tiongkok, dan mencatat pernyataan pada tahun 2021 dari pakar hak asasi manusia yang berafiliasi dengan PBB yang menyatakan kekhawatiran atas hal tersebut “Tampaknya menargetkan etnis, bahasa, atau agama tertentu. kelompok minoritas ditahan, seringkali tanpa dijelaskan alasan penangkapannya atau diberikan surat perintah penangkapan, di lokasi yang berbeda.”

Anggota Parlemen Gus Bilirakis (R-Fla.), yang juga salah satu ketua the International Religious Freedom Caucus and member of the Tom Lantos Human Rights Commission, pada bulan Mei 2023 menggelar pengarahan di kongres yang menampilkan keluarga-keluarga yang tinggal di AS yang kehilangan kerabat mereka yang dicintainya yang mengalami penganiayaan di bawah rejim pemerintah Tiongkok karena berlatih Falun Gong.

(Foto: Gus Bilirakis- The Epoch Times)

Kampanye yang “menyedihkan”, katanya saat itu, “memiliki dampak langsung terhadap warga AS dan orang-orang yang tinggal di Amerika Serikat.”

Menjelang pemungutan suara di DPR mengenai RUU tersebut, Bilirakis mengatakan bahwa “meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas pelanggaran hak asasi manusia yang tercela” adalah salah satu prioritasnya.

“RUU ini hanyalah permulaan dari upaya yang harus kita lakukan untuk menekan Tiongkok agar menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong dan semua agama minoritas,” kata Bilirakis kepada The Epoch Times. (Sang Fajar)

 

Berita Terkait