Tanpa Perintah Eksekusi Pengadilan, Kantor PKBI Digusur

adilnews | 11 July 2024, 14:52 pm | 107 views

JAKARTA- Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang berlokasi di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan akhirnya berhasil dikosongkan. Pengosongan itu dilakukan oleh ratusan aparat gabungan Satpol PP, Polri, hingga TNI pada Rabu, 10 Juli 2024. Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP.

Pengosongan ini merupakan buntut sengketa antara PKBI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencananya Kemkes akan menggunakan lahan untuk kepentingan masyarakat. “Kami akan bangun untuk menunjang kinerja Kementerian Kesehatan,” tandas Tenaga Ahli Bidang Hukum Kemenkes Misyal Achmad seperti dikutip Tempo. Namun, dia tak membeberkan lebih gamblang ihwal penggunaan aset tersebut.

Misyal mengatakan aset yang menjadi sengketa dengan PKBI adalah milik Kementerian Kesehatan. Ini berdasarkan sertifikat tanah milik Kemenkes. Selama ini Kemenkes tak bisa menggunakan aset itu secara produktif. Padahal Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab.

“Makanya sekarang di era Pak Menteri ini (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin), Pak Menteri banyak melakukan penertiban terhadap aset-aset milik Kementerian Kesehatan,” ujar Misyal.

PKBI Melawan
Menghadapi pengosongan kantor yang dilakukan secara paksa oleh aparat, PKB menuntut keadilan terhadap Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI selaku eksekutor atas lahan yang sudah ditempatinya selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016. Lebih lagi, putusan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI di Jalan Hang Jebat itu adalah NON-EXECUTABLE.

Berdiri sejak 1957, PKBI adalah Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Saat ini PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.

Lahan kantor di Hang Jebat menurut PKBI merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan disini telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

“Sungguh mencederai rasa kemanusiaaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat, padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana,” jelas Dr. Ichsan Malik, Ketua Pengurus Nasional PKBI dalam rilisnya yang diterima ADIL News.

Namun ironisnya, lanjutnya, Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi yang memadai.

Untuk itu, Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah yang menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia. Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif. “Kami, relawan, staf dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat, sampai titik darah penghabisan sampai ada keadilan untuk rumah perjuangan kami,” tegasnya. (Ony/ Jkt)

Berita Terkait