Satgas Teman Antar Teman Bantu Polisi Atasi Masalah Pelajar

adilnews | 17 August 2024, 11:46 am | 34 views

TEGAL- Sejumlah organisasi masyarakat menjalin kerjasama dengan Polres kabupaten Tegal dalam rangka menangani kekerasan di kalangan pelajar yang sedang marak di wilayah itu. Salah satunya Satuan Tugas Anti Kekerasan, Bulliying, dan tawuran,  Teman antar Teman (Satgas Teman antar Teman) yang dibentuk oleh Relawan Peduli Pendidikan Pemuda Perempuan Ibu dan Anak (RAPPIA).

Setelah pelaksanaan Kick Off yang menandakan dimulainya gerakan Satgas Teman Antar Teman di SMP Nawa Kartika Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, RAPPIA mengadakan audiensi dengan Polres Tegal di Ruang Tantya Sudhirajati, Slawi, Juma’t (16/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Edi Sulistyanto Ketua RAPPIA datang bersama Forum OSIS SLTA dan Forum Anak Slawi guna menjajaki kerjasama dengan Polres Tegal. Kehadiran Satgas Teman antar Teman diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam upaya pencegahan kekerasan, penggunaan obat-obatan terlarang, seks bebas di kalangan pelajar.

“Alhamdulillah, Polres Tegal menyambut baik niat baik ini sehingga ke depan kegiatan Satgas Teman antar Teman dapat bersinergi dengan Satbinmas di Kepolisian”, tutur Edi.

Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo yang mewakili Kapolres Tegal menyambut baik kehadiran Satgas Teman antar Teman yang memang match (cocok) dengan kegiatan Kepolisian tentang antisipasi atau pencegahan tawuran pelajar, bulliying, pencegahan penggunaan obat- obat terlarang dan seks bebas dalam bentuk edukasi di tengah- tengah masyarakat.

Mengajak anak – anak untuk berperan aktiv dalam kegiatan – kegiatan yang positif seperti Jambore Anti Kekerasan, Duta Anti Kekerasan di sekolah- sekolah. Mereka kita jadikan Subjek dalam kegiatan pencegahan.

Kasat Binmas berharap Satgas Teman antar Teman tidak hanya sebatas wacana tapi action plan (rencana aksi) yang lebih luas dengan menggandeng stakeholder terkait seperti Dinas Dikbud, Kemenag, Kejaksaan, Satpol PP agar pelaksanaannya lebih efektif dan berdaya guna. Dan yang lebih penting lagi harus ada payung hukumnya sehingga kita berjalan sesuai undang – undang, pungkasnya. (Hb/ red)

Berita Terkait