Kab Tegal Memulai Pengelolaan Sampah Partisipatif dan Berkelanjutan

adilnews | 12 July 2024, 03:35 am | 213 views

SLAWI- Penandatangan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Indonesia Solid Waste Association (InSWA) dalam Penyusunan Masterplan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal melalui Program Clean Ocean thorugh Clean Communities (CLOCC) telah dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Komplek Pemerintahan Kabupaten Tegal, Rabu (10/7/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh M. Satya Oktamalandi Sekjen InSWA, Amir Makhmud Sekda Kabupaten Tegal, para Kepala OPD, Camat beserta tamu undangan lainnya. 

Amir Makhmud dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada InSWA melalui Program CLOCC atas dukungan pendampingan teknis sehingga ada tindaklanjut dari MoU yang sudah terlebih dahulu dilaksanakan  pada 16 Mei 2024.

“Kami berharap akan ada pemahaman bersama membentuk kesadaran kolektif dan mampu menggerakkan langkah untuk berkolaborasi sesuai perannya masing- masing dari hulu sampai hliir dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal. Butuh komitmen yang tinggi dari semua pihak yang terlibat baik pemerintah, komunitas penggiat lingkungan maupun masyarakat,” jelas Amir Makhmud.

Hal ini dipertegas dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menyangkut peran pemerintah daerah. Merespon hal ini  lanjut Amir, harus ada upaya multi sector dan seluruh stakeholder disamping dukungan anggaran yang memadai.

Selain itu, melalui kerjasama ini Pemerintah Kabupaten Tegal berharap semua pihak dapat terus berkontribusi dalam membangun system pengelolaan sampah demi terwujudnya Kabupaten Tgeal yang lebih bersih dan sehat.

M. Satya Oktamalandi Sekjen InSWA merasa optimis bahwa KabupatenTegal mampu melewati tahap demi tahap dari Program Pengelolaan Sampah yang akan disusun bersama para stakeholder dan pemerintah daerah dalam bentuk Master Plan Pengelolaan Sampah Partisipatif dan Berkelanjutan yang nantinya akan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal melalui RPJMD selama 20 tahun ke depan.

“Suatu hal yang menjadi nilai plus dari daerah ini adalah Civic Society yang kuat dan sangat membutuhkan pengelolaan sampah yang lebih baik. Tanggungjawab pemerintah daerah untuk dapat mengakomodasi berbagai aspirasi dan inisiativ yang muncul ditengah – tengah masyarakat dalam keterbatasannya,’ ujar Satya.

Prinsip utama dari InSWA dalam Kerjasama ini menurutnya bukan tentang Men-Delivery Master Plan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal, tetapi lebih ke arah meningkatkan kapasitas sumberdaya local dalam system pengelolaan sampah, pungkasnya. (Hb/ Red)

Berita Terkait