Badai Kriminalisasi???

adilnews | 27 December 2024, 13:54 pm | 49 views

Oleh: Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M. Sc., Lic. Eng., Ph.D., Universitas Gadjah Mada & Seniman/Budayawan Yogyakarta

Dugaan Hasto Kristiyanto tahu uang yg dipakai suap oleh Harun Masiku, sangat tendensius, jika bukan Harun Masiku yg bersaksi. Penyidik tahu dari mana? Termasuk Hasto Kristiyanto memerintahkan untuk merendam HP ke air jika bukan karena kesaksian Harun Masiku. Ini konstruksi hukum dibangun berdasarkan fakta hukum apa?

Uji dipraperadilan!

_Press conference_ Pimpinan KPK yang baru soal status hukum Hasto Kristiyanto, kesan saya, mereka getol sekali ingin memenjarakan Hasto. Ada apa? Dari ekspresi wajahnya, tampak jelas, penuh kebencian.

Saya yakin 1000% (meminjam istilah SBY), Hasto tidak pernah gentar. Hasto melakukan semua hal, selalu didasarkan niat yang kuat.

Kata-kata pimpinan KPK sangat sadis, yaitu Hasto otak dari kasus Harun Masiku. *Otak pelaku ndhasmu kui!*

Konstruksi hukumnya mana?

Pertanyaan saya adalah apakah kesimpulan semacam itu bukan kewenangan pengadilan? Bukannya pengadilan yang harus menguji kebenaran/keabsahan dua alat bukti milik KPK?

Azas praduka tak bersalah!

Bagi saya _statement_ Pimpinan KPK tersebut, bukti Pimpinan KPK telah melampaui kewenangannya. Itu sebuah vonis, dan kewenangan pengadilan.

Dari sini, sudah jelas, bahwa dugaan adanya tekanan kekuatan politik tertentu, adalah sebuah kenyataan/kebenaran.

Hasto otak kejadian/peristiwa hukum Harun Masiku? Buktikan di pengadilan, jangan _mbacot_ di luar pengadilan.

Konstruksi hukumnya mana?

Sesuatu yang kebenarannya masih sumir atau harus diuji di pengadilan, jangan diumbar di ruang-ruang publik. Ini sebuah pembunuhan karakter terhadap Hasto.

Benarkah KPK profesional dan independen? KPK harus menyampaikan ke publik konstruksi hukum yang dibangun berdasar fakta hukum dalam menetapkan status tersangka pada Hasto.

Dua alat buktinya mana? Oh, itu tidak bisa kami sampaikan disini. Tetapi, terus membangun opini, digoreng-goreng, sampai gosong, seolah Hasto sudah divonis bersalah! Goreng-goreng terus.

Ini proses politik, bukan hukum. Konstruksi hukumnya mana?

Dugaan adanya politisasi kasus hukum pada kasus Hasto, adalah suatu proses politik dengan tujuan jahat, sangat jahat!.

Jika konstruksi hukumnya lemah, jelas nuansa politiknya kuat!

Hukum adalah panglima, proses hukum harus dihormati. Namun, Hasto harus diperlakukan adil.

Saya akan temanni Hasto ke KPK, jika nanti Hasto dipanggil KPK sebagai tersangka. Tidak gentar dan tidak pernah takut. Yang terjadi, terjadilah. Sura diro jayaningrat, lebur dining pangastuti.

Hasto Kristiyanto harus terus didorong untuk menempuh jalur *praperadilan*, demi kehormatan dan pemenuhan rasa keadilan. Lawan KPK!

Konstruksi hukumnya lemah, karena tidak ada kesaksian Harus Masiku!

Tangkap dulu Harun Masiku. Jangan hanya duga-duga terus, Harun Masiku ada disana, disitu, disini, seninggu lagi ditangkap dst. Tangkap Harun Masiku! KPK nggak mampu ya menangkap Masiku? Nggak mampu atau nggak mau?

Jurus paling mudah adalah mencari kambing hitam, dibanding menyelesaikan masalah sesungguhnya. Kambing hitam, bukti bahwa sebenarnya tidak mampu bekerja.

Jangan-jangan ada agenda politik untuk terus memelihara kasus Masiku, untuk kepentingan politik. Masiku tidak perlu ditangkap, agar kasusnya bisa terus dipelihara.

Politik kolonial: *adu domba dan pecah-belah

Berapa kerugian negara pada kasus Masiku ini? Jawabnya: NOL! Mengapa KPK begitu getol? Agenda politik.. kali!

Ada hal yang jauh lebih besar, korupsi timah 270 T dan emas palsu Antam yang ditanganni Kejagung, dibanding kasus Harun Masiku. Disebut nama MulGenjik di persidangan. KPK berani tidak panggil MulGenjik?

Mana KPK? KPK mana? KPK memble!

Jangan hiraukan omongan si Hantu dari Gua Buta! Agenda dia lebih mengerikan dibanding kasus Harun Masiku.

Saya akan terus bersama Hasto memperjuangkan kebenaran. Penjara akan penuh sesak, jika para pejuang kebenaran ditangkapi. Penjara tidak akan pernah mampu membunuh semangat kami, karena kami berjuang atas dasar ideologi.

Dalam waktu dekat, ajukan praperadilan!

Orangnya boleh mati, namun ideologinya tidak akan pernah padam. Never!

Satyam Eva Jayate. Merdeka!

Berita Terkait