Saatnya Ganti Medsos, Kominfo Mau Blokir X

adilnews | 16 June 2024, 11:35 am | 178 views

JAKARTA, ADIL News- Kebijakan platform X yang mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024, membuat pemerintah Indonesia berencana memblokir media sosial yang sebelumnya bernama Twitter ini. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan X terancam diblokir jika masih menerapkan kebebasan konten pornografi di Indonesia.

Kominfo mengaku sedang mempelajari terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa. “Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini,” tandas Semuel di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Pemblokiran itu menurut Samuel akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak memungkinkan karena mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.

Bahkan Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.

“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” terangnya.

Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas.” demikian pernyataan X.

Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.

Namun kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan.

Dirjen Aptika Kominfo menyatakan tidak mempermasalahkan jika prinsip itu diterapkan di luar Indonesia. Namun, Semuel menekankan harus ada pembatasan bagi pengguna di wilayah Indonesia agar tidak dapat mengakses konten pornografi tersebut.

“Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara juridiksinnya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal,” ujarnya.

Selain konten pornografi, Dirjen Aptika juga meminta seluruh platform perpesanan dan media sosial tidak mempromosikan kegiatan judi online. Pihak yang turut mempromosikan judi online akan diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum nantinya diputus aksesnya.

“Kalau yang ketiga kali diblokir, jarak waktunya seminggu-seminggu itu,” ujarnya.

Berkaitan dengan maraknya e-commerce dari luar negeri yang memasarkan produk di Indonesia, Dirjen Semuel menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan akses terhadap penyelenggara layanan e-commerce dan marketplace yang tidak terdaftar sebagai PSE.

“Saya langsung cek itu, udah terdaftar belum? Kalau dia tidak terdaftar, kita pasti blokir,” tandasnya.

Sementara itu, Komunitas Dunia Bersih Indonesia menyambut baik ketegasan pemerintah dalam mensikapi platform media sosial yang mentolerir konten yang berbau pornografi dan judi online. “Kami mendukung langkah Kominfo yang akan memblokir platform X yang telah memberi ruang pada erotisme atau pornografi. Begitu juga terhadap media sosial lain yang mempromosikan judi online. Pertaruhan kita adalah masa depan generasi muda kita,” ujar Fadjar Pratikto dari Komunitas Dunia Bersih Indonesia kepada ADIL News.

Untuk itu, Fadjar mengajak masyarakat kita bersama-sama menyadarkan tentang perlunya ruang digital yang lebih aman dari konten-konten negatif yang merusak generasi muda. “Salah satu platform media sosial terbaru yang kami rekomendasikan adalah Ganjing World yang saat ini sedang berkembang di dunia. Platform ini dianggap mewakili orang tua yang menginginkan anak-anaknya bisa mengakses internet secara sehat tanpa ada kekuatiran di dalam konten-kontennya,’ tutur Fadjar. (Risma)

Berita Terkait