
Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D., Universitas Gadjah Mada & Seniman/Budayawan Yogyakart
BarBuk_ adalah barang bukti, sedang _BrakBruk_ suara orang berkelahi
Baru saja, KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah di daerah Menteng, Jakpus, milik tokoh politik.
Konon katanya, KPK sedang mencari jejak Harun Masiku.
*Tangkap Harun Masiku, KPK jangan omong saja terus!*
KPK tidak boleh menjadi Super Body yang bisa semena-mena pada orang, yang secara politik berseberangan dengan penguasa.
Praperadilan kasus Hasto Kristiyanto tanggal 21 Januari 2025, KPK tidak hadir. Ada apa?
Liar! Publik bisa menduga banyak hal tentang ketidak-hadiran KPK di PN Jaksel.
Mana dua alat buktinya?
Bagi saya aneh saja, di saat KPK brutal dan semena-mena menentukan status hukum Hasto Kristiyanto menjadi tersangka, justru malah tidak datang di PN Jaksel?
Azas Praduka Tak Bersalah harus dihormati!
Kesan yang saya tangkap, ini murni manuver politik yang menunggangi proses hukum. Artinya, Hasto Kristiyanto sedang di kriminalisasi.
*Kriminalisasi adalah suatu bentuk gerakan politik dalam format penegakan hukum, seolah seseorang sudah melakukan perbuatan pidana. Dicari-cari kesalahannya, untuk dipidana!* _Edan tenan!!._
Tanpa kesaksian Harun Masiku, konstruksi hukum KPK lemah, dan status hukum tersangka Hasto Kristiyanto layak dibatalkan di sidang Praperadilan PN Jaksel.
Kembali ke tahun 1585 M, disaat Panembahan Senopati memutuskan untuk mengangkat garwa pramèswari kedua, puteri Bupati Madiun, yaitu Retno Dumilah.
Senopati sudah mempunyai garwa pramèswari sebelumnya, yaitu Kanjeng Ratumas, puteri Ki Panjawi. Dan, Senopati pernah berjanji hanya memiliki satu garwa pramèswari.
Masih kurang, Senopati menciptakan tarian khusus untuk Retno Dumilah yaitu Bedoyo Semang.
Sikap Senopati ini menyinggung keluarga besar trah Panjawi di Pati.
Adipati Pati, Pragola I (adik kandung Kanjeng Ratumas), mengingatkan janji Senopati. Suatu gerakan moral, untuk mendudukkan suatu permasalahan, agar ada solusi yang berkeadilan dan pantas dilihat orang banyak.
Senopati tidak berkenan dengan gerakan moral Adipati Pragola I. Adipati Pragola I *dikriminalisasi*, seolah punya rencana memberontak ke Mataram.
_Wait._ Kadipaten Pati adalah Bumi Perdikan, bukan taklukan Mataram.
Diserbulah Kadipaten Pati oleh Senopati, dan Adipati Pragola I tewas. Puas!
Tidak tahu apa-apa, Kadipaten Pati digeledah, dikira menyembunyikan Harun Masiku.
Tragis, Adipati Pragola I harus tewas, gara-gara dikriminalisasi oleh Senopati.
*Senopati, harus membayar mahal atas perbuatannya pada Adipati Pragola I. _Sapa nandur bakal ngunduh!_*
Dengan Kanjeng Ratu Retno Dumilah, Senopati berputera Pangeran Juminah.
Sekali lagi KPK tidak boleh menjadi Super Body yang bisa semena-mena pada orang *yang secara politik* berseberangan dengan sang penguasa.
Sampai jumpa di PN Jaksel, 5 Februari 2025. Jangan lupa datang. Nanti tidak datang lagi.
Merdeka!
