Bupati Pati Terjepit di Tengah Gelombang Protes, DPRD Resmi Bentuk Pansus Hak Angket

adilnews | 13 August 2025, 17:05 pm | 218 views

PATI, ADILNEWS.COM -Kabupaten Pati hari ini mencatat salah satu babak paling panas dalam sejarah politik lokal. Ribuan warga tumpah ruah di jalanan, menggelar aksi protes besar-besaran menentang kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Meski sempat berjanji membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250%, amarah publik tak kunjung mereda.

Aksi yang dimulai sejak pagi di halaman Gedung DPRD Pati berubah menjadi kericuhan setelah sebagian massa mencoba menerobos pagar. Polisi terpaksa mengerahkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Permintaan Maaf dan Hak Angket
Di tengah situasi mencekam, Bupati Sudewo akhirnya muncul di hadapan demonstran. Dengan wajah tegang, ia berdiri di atas mobil dinas polisi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akan berbuat lebih baik ke depan,” ucap Sudewo, disambut sorakan bercampur teriakan protes dari massa.

Langkah itu nyatanya tak cukup untuk menghentikan gelombang tuntutan. Sebagian demonstran bersikeras agar Sudewo lengser dari jabatannya, menyebut kebijakan pajak hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah, mulai dari pemecatan tenaga honorer RSUD Soewondo hingga proyek-proyek yang dinilai tidak prioritas seperti videotron dan renovasi Alun-Alun Pati.

Sementara protes memanas di luar gedung, di dalam ruang sidang paripurna DPRD Pati berlangsung perdebatan sengit antarfraksi. Hasilnya, seluruh fraksi sepakat mengaktifkan Hak Angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menegaskan langkah ini adalah mekanisme resmi yang sah secara konstitusional.

“Rapat paripurna ini memutuskan pembentukan Pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati. Semua fraksi setuju, ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Ali.

Fraksi PKS menyoroti kebijakan pengisian jabatan Direktur RS Soewondo dan dugaan pergeseran anggaran 2025 yang tidak transparan. Fraksi Demokrat, melalui Joni Kurnianto, menuding Sudewo telah melanggar sumpah jabatan.

“Hak angket ini diperlukan karena telah terjadi kegaduhan luar biasa di Pati. Ini bukan soal pajak semata, tetapi soal integritas,” tegas Joni.

Fraksi Gerindra dan PKB juga menilai keputusan ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kekuasaan Sadewo di Ujung Tanduk
Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% yang diumumkan awal tahun ini menjadi pemicu awal kemarahan warga. Meski pada 8 Agustus Sudewo membatalkan kebijakan itu dan berjanji mengembalikan selisih pembayaran, banyak warga menilai kerugian yang mereka alami tidak bisa dihapus hanya dengan pencabutan kebijakan.

Di lapangan, protes pun berkembang menjadi ajang meluapkan ketidakpuasan terhadap berbagai kebijakan lain yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Dengan terbentuknya Pansus Hak Angket, semua mata kini tertuju pada hasil penyelidikan DPRD. Jika Pansus menemukan bukti kuat, rekomendasi pemakzulan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya bersama Mahkamah Agung dan Menteri Dalam Negeri.

Di tingkat nasional, Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan agar proses hukum dan politik tetap berjalan melalui jalur konstitusional.

“Bupati Pati tidak boleh dijatuhkan karena aksi anarkis. Mekanisme pemakzulan harus berjalan sesuai aturan,” kata Maman.

Bagi Bupati Sudewo, hari ini adalah ujian terbesar dalam karier politiknya. Permintaan maaf telah disampaikan, namun kepercayaan publik yang retak akan sulit dipulihkan.

Di luar gedung DPRD, warga Pati masih bertanya-tanya: apakah badai politik ini akan berakhir dengan kompromi, atau justru menjadi awal dari akhir pemerintahan Sudewo?

Berita Terkait