Operasi Penggelembungan Suara PSI

adilnews | 4 March 2024, 01:30 am | 196 views

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya.

“Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah((Foto: Kompas.com)Fo sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!,” demikian ditegaskan oleh M. Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan PPP dalam rilisnya.

Sejak sebelum Pemilu, Romy nama panggilan Romahurmuziy mengaku sudah mendengar adanya operasi pemenangan PSI yang dilakukan oleh aparat. Dengan menarget kepada penyelenggara pemilu daerah agar PSI memperoleh 50.000 suara di tiap kab/kota di Jawa, dan 20.000 suara di tiap kab/kota di luar Jawa. Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang Menteri, untuk mobilisasi suara dengan coblos gambar PSI. Setidaknya itu yang dia dengar dari salah satu aktivisnya yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum Pemilu.

Namun hal ini sepertinya tidak berjalan dengan mulus sehingga perolehan berdasarkan Quick Count (QC) jauh di bawah harapan lolos parliamentary threshold (PT). Akurasi QC menurut pimpinan lembaga-lembaga survey senior adalah plus-minus 1%, sehingga untuk lolos PT 4% dibutuhkan setidaknya angka QC > 3%. Artinya, kalau sebuah partai mendapat QC 3%, dalam riil count dia dapat dibenarkan jika mendapat 4%, atau bisa juga sebaliknya bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2%. Sedangkan angka di seluruh lembaga survey, QC PSI tertinggi < 2,95%.

Belakangan setelah coblosan, mantan Ketua Umum DPP PPP mengaku dapat informasi ada *upaya pelolosan PSI dengan dua modus: Pertama, memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil yang jauh dari lolos PT kepada coblos gambar partai tersebut dan/atau; Kedua, memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut.

Setelah melihat SiRekap beberapa hari terakhir, menurut Romy, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof. Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya. Begitupun beberapa penggiat pengawalan pemilu sebagaimana mereks upload distatus twitternya.

Begitu tajamnya kenaikan PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Prof. Burhan Muhtadi dimana terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trend line. Bahkan ada yang input SiRekapnya dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara, yang berarti 173 suara per TPS. Sampai-sampai hal ini trending di twitter land sebagai Partai Salah Input.

Kalau partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69% x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71%, dan seluruh partai lain yang hanya 29%. Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sebagai partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya saya monitor minim sosialisasi ke pemilih.

Penggelembungan suara PSI ini banyak terungkap, lanjut Romy, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan. Tangkapan layar form C1 di berbagai media sosial membandingkan antara SiRekap vs form C1 diantaranya: Misal akun X @kopididid melaporkan penggelembungan 6.900%. Di Jawa Tengah, kab. Purworejo, kec. Gebang, desa Kroyo. Rekap desa PSI 0 suara. Tapi di SiRekap terekam 69 suara.

Dari Akun X @kochenglatte bahkan terungkap, baru merekap 66 TPS semua angka PSI digelembungkan. Hal itu juga terjadi di Jawa Barat, kab. Indramayu, kec. Anjatan, Desa Kedungwungu, TPS 016 suara PSI digelembungkan 1.600% dari 2 suara menjadi 32. Begitu juga di Sumatera Selatan, kota Lubuk Linggau, kec. Lubuk Linggau II, desa Karya Bakti, TPS 007, suara PSI digelembungkan 4.100% dari 1 suara menjadi 41 suara.

Bahkan ada suara PSI yang digelembungkan hingga 5.100% seperti di Sumsel, kota Pagar Alam, kec. Pagar Alam Satan, desa Gunung Dempo, TPS 004, dari 4 suara menjadi 204 suara. Dalam Akun X @overgassedmk12 melaporkan di DIY, kab. Kulonprogo, kec. Temon, desa Jangkaran, TPS 004, pengelembungan suara PSI sebesar 2.800% dari 1 menjadi 28 suara.

Laporan kader PPP, di kab. Bandung, kec. Banjaran, desa Banjaran Wetan,TPS 024. Suara PSI digelembungkan 2.100% dari 1 suara menjadi 21 suara. Dan masih banyak lagi laporan-laporan serupa kepada Pusat Tabulasi Nasional DPP PPP yang menurut laporan verifikasi sementara DPW-DPW P3 dikategorikan sesuai dengan data lapangan.

Romy menyatakan penggelembungan suara PSI ini diduga terjadi begitu Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu. Oleh karena itu, PPP siap membawa masalah ini sebagai materi hak angket. PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya. Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya akan mereka panggil.

“Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!,” pungkas Romy.

Berita Terkait