Menunggu Keputusan MK Pasca Lebaran

adilnews | 6 April 2024, 16:11 pm | 255 views

Jakarta- Tahapan persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir pada 5 April 2024, dan selanjutnya MK akan memutus perkara tersebut pada Senin, 22 April 2024. Namun, sebelum hakim MK memutus perkara, MK memberi kesempatan kepada tim hukum pihak pemohon Tim Anies-Muhaimin dan Tim Ganjar-Mahfud, serta pihak terkait Tim Prabowo-Gibran, untuk menyerahkan kesimpulan pada 16 April 2024.

Dalam sidang terakhir di MK tersebut, Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menilai keterangan yang disampaikan oleh empat menteri, tidak sesuai dengan realita yang ada di masyarakat. Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, mereka tidak mempermasalahkan perlindungan sosial yang disebutkan oleh para menteri, tapi penggunaan dana publik untuk mendukung salah satu kandidat. Salah satu indikasinya, ia menyebut dalam 30 kali kunjungan Presiden selama periode 22 Oktober 2023 – 1 Februari 2024, sebanyak 50% kunjungan itu terpusatkan di Jawa Tengah. Ini memunculkan pertanyaan, lanjut Ari, mengapa daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Aceh, tidak mendapat kunjungan serupa.

Kesaksian Meringankan
Persidangan MK yang terakhir telah menghadirkan empat saksi menteri yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri SosialTri Rismaharini, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.

Kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut lebih cenderung memaparkan terkait pembagian bansos menjelang pemilu dan juga alasan mengapa pembagian bansos dirapel menjelang Pemilu 2024.
Tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai kesaksian mereka telah mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang dituduhkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan tim hukum Ganjar-Mahfud. Tim Prabowo-Gibran meyakini pernyataan mereka semakin menguatkan bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos di Pemilu 2024.

“Hari ini jelas sekali Menkeu, Pak Menko, dan Mensos menyatakan tidak ada penyalahgunaan bansos yang selama ini dikemukakan dan didalilkan kedua pemohon di sidang,” tandas Yusril Ihza Mahendra usai sidang di gedung MKRI, Jakarta pada /4).

Menurut Yusril, paparan para menteri khususnya Mensos Risma menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membagikan bansos dalam bentuk beras. Dengan keterangan itu, menurutnya dalil para pemohon terkait penyalahgunaan bansos itu terbantahkan dengan sendirinya.

“Bu Risma tegas menyatakan tidak ada sama sekali dalam bentuk barang, beras, tidak ada sama sekali. Jadi apa yang selama ini didalilkan penyalahgunaan bansos dibantah oleh Bu Risma sendiri,” ujar Yusril.

Selain itu, Yusril juga menegaskan penambahan jumlah bansos bertepatan yang dilakukan pada masa-masa jelang Pemilu 2024 tak terbukti. “Begitu juga peningkatan berlipat ganda jumlah bansos juga tidak terbukti di sidang ini dan dibantah oleh Menkeu, Pak Menko Perekonomian, dan Mensos,” imbuhnya.

  1. Begitu juga terkait Cawe-cawe Presiden Jokowi terbantahkan. “Tuduhan kepada Bapak Jokowi, Presiden RI, yang cawe-cawe dan juga turun ke lapangan membagikan bansos sudah terbantahkan, tadi dijelaskan oleh dua menko dan dua menteri,” kata Otto Hasibuan , tim hukum Prabowo dalam konferensi pers usai sidang.

Lebih lanjut Otto mengatakan dalam sidang itu terungkap Jokowi bukan hanya tahun ini saja berkeliling bertemu warga. Menurutnya, selama menjabat, Jokowi memang sering turun langsung memastikan seluruh program kerja dan keputusan serta kebijakan yang diambil pemerintah sudah terlaksana dengan menemui sejumlah warga secara simbolik.

“Sehingga para menteri menyatakan tadi, mana mungkin dengan satu pertemuan mungkin hanya 1.000 orang yang hadir, dan mungkin hanya beberapa titik di beberapa daerah, paling banyak 800 ribu orang, apa mungkin bertemu dengan 800 ribu orang lantas terpengaruh seluruh Indonesia?” tanya Otto.

Otto juga meminta, jangan sampai ada lagi anggapan presiden cawe-cawe, presiden intervensi, dan sebagainya. “Itu hanya narasi, itu hanya asumsi. Presiden RI tak pernah intervensi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tukasnya.

Kesaksian Normatif
Tim hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menilai kesaksian keempat menteri Jokowi bersifat normatif seperti laporan kerja. “Ya kita netral aja, karena kita lihat kesaksiannya seperti laporan kerja aja, normatif kan, tetapi kita harus reading between the lines ya, jadi jangan ikuti mentah-mentah aja, tapi kita harus melihatnya secara kritis,” kata Refly Harun seperti dikutip Detik.com.

Selanjutnya Refly menjelaskan soal ‘reading between the lines’ dari pernyataan para menteri. Dia menyoroti secara khusus penjelasan soal realisasi bansos yang melonjak jauh sekali hingga Rp 12,45 triliun pada 2024.

“Misalnya yang secara kritis soal realisasi bansos, kenapa realisasi bansos di Januari 2024 jauh sekali dibandingkan realisasi di Januari 2023 dan Januari 2022? Karena, misalnya, Januari 2023 itu realisasi cuma Rp 3,88 triliun, sementara di Januari 2024, Rp 12,45 triliun, bayangkan, itu satu hal yang menurut saya mengindikasikan, tentu menteri nggak akan ngomong ‘wah ini karena ada pemilu’, kan tidak,” tuturnya.

Refly pun menyoroti penjelasan pembayaran bansos yang dirapel hingga 3 bulan. Menurutnya, ada maksud tertentu di balik keputusan pemerintah mencairkan bansos untuk 3 bulan.

“Kedua misalnya kenapa cash yang Rp 200 (ribu) per bulan di bayar 3 bulan itu, itu dibayarkan pada bulan Februari sekaligus 3 bulan misalnya, itu hal-hal yang pasti tidak dia mau singgung. Nah lalu padahal kalau kita bicara 3 bulan itu jatuh temponya Maret, kalau kita bilang rapel, masa tiba-tiba di tengah (diberikan), nggak ada logikanya kecuali ada maksud tertentu,” jelas Refly.

Selain itu, Refly juga menyinggung soal import beras. Dia menilai import beras yang dilakukan pemerintah tidak membuat harga beras di pasaran menurun, tetapi justru melonjak.

“Lucunya setelah pemilu harga beras bukan turun, tapi malah naik, tertinggi dalam sejarah, artinya lucu kan? Kalau misalnya produksi kurang cuma 0,6 juta ton dari kebutuhan nasional, dan import 3 juta ton, kalau dibanjirkan di pasar semua kan harganya turun drastis harusnya kan, tetapi yang terjadi adalah harga naik, berarti tidak hanya sekadar digunakan untuk intervensi pasar, tapi digunakan untuk tujuan lain, dan tidak ada yang lain kecuali pemenangan. Bagi-bagi sembako yang kemudian justru setelah sembako dibagi-bagi, harga sembako, harga beras tetap naik. Jadi ada hal-hal seperti itu,” tandasnya.

Oleh karena itu, Refly menduga persoalan bansos hingga beras ini memang dilakukan pemerintah secara legal sesuai prosedur. Namun demikian, dia menganggap maksud di balik pemberian ini untuk keuntungan elektoral.

“Saya ingin katakan bahwa bisa jadi semua itu diputus dengan prosedur yang tampaknya legal, tapi tetap punya maksud untuk keuntungan elektoral, dan kita tidak bicara mengenai berapa efektivitasnya, ngapain mengukur efektivitas? Bagi kita bahwa pemilu ini sudah berlangsung secara curang dan itu digerakkan oleh struktur kekuasaan,” pungkas Refly.

Senada dengan itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menanggapi kesaksian empat menteri tersebut sebagai sesuatu yang normatif sekali. “Kita belum dapat gambaran yang jelas selain jawaban penjelasan normatif dari para menteri ini,” ujar Todung saat skorsing sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK.

Todung menjelaskan paparan dua menteri dan dua menko yang hadir soal perlindungan sosial sebenarnya sudah cukup lengkap. “Sudah sesuai dengan kondisi fundamental Indonesia. Bahkan kondisi tertentu seperti El Nino dan stunting pun sudah tertera dalam penjelasan,” ujar Todung. Namun, Todung menyayangkan pertanyaan-pertanyaan mengenai praktik bansos dijalankan masih belum bisa ditangkap dari paparan para menteri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, seharusnya MK memanggil lebih banyak menteri, tak hanya 4, untuk mengklarifikasi seputar dugaan politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Jokowi, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Usman mengatakan, setidaknya ada 8-13 menteri lain yang dapat dimintai keterangan seputar politisasi bansos di Jawa Tengah. Di sisi lain, Usman melihat dari pemanggilan 4 menteri tersebut, serta pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan hakim MK, menunjukkan hakim MK meyakini keterlibatan Jokowi dalam politisasi bansos.

Berita Terkait