Kerukunan Umat Beragama Perlu Dipertahankan

adilnews | 8 May 2024, 08:50 am | 70 views

TEGAL – Persoalan gesekan antar penganut umat beragama, sampai pandangan ekstrem sebagian umat agama tertentu, menjadi perhatian Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri. Ia menghimbau kepada para pemuka agama yang ada di Kota Tegal untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi.

“Kepada pengurus agama, saya berharap Kota Tegal harus menurunkan pandangan-pandangan ekstrim masyarakat yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujar Pj. Wali Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota saat memberikan sambutan pada acara Halal Bihalal Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, Selasa (6/5/2024) di Hall Dapur Tempoe Doeloe.

Ia menambahkan kerukunan antar umat beragama harus dijaga terus, Hal penting menurutnya yang perlu diperhatikan adalah segera jalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, apabila ada informasi-informasi awal yang berpotensi memecah belah persatuan, harus segara di infokan dan segera ditindak lanjuti.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah salah satu wadah yang diamanatkan dalam Perda Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang disahkan pada awal Maret 2024 lalu. Forum ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi ormas keagamaan serta aspirasi masyarakat. Dalam raperda tersebut, diatur tentang pendirian rumah ibadat yang dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama. Selain itu, pendirian rumah ibadat tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mengamanatkan pembentukan FKUB, Perda ini juga memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh kesempatan dan berperan dalam penyelenggaraan kerukunan umat beragama. Peran serta masyarakat dilakukan orang perseorangan, tokoh agama, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, badan usaha dan media massa. Penyelenggaraan kerukunan umat beragama adalah sebagai dasar untuk menjamin terpenuhinya hak-hak umat beragama.

Pj. Wali Kota berharap pertemuan dengan para pemuka agama pada giat tersebut bisa menjadi bahan literasi untuk disampaikan ke umat masing-masing, bahwa kita hidup di bangsa yang diperjuangkan secara bersama-sama dalam mencapai kemerdekaan, dan sudah selayaknya kita jaga kemerdekaan dengan kerukunan, berbahagia dalam beragama.

Ketua FKUB, Firdaus Muhtadi dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam menjalankan ibadah masing-masing agama mengedepankan toleransi. Ia mencontohkan bagaimana Islam bisa berkembang pesat di Indonesia dan tetap rukun dikarenakan Islam di Indonesia di sebarkan dengan cara damai, pendekatan yang digunakan adalah pendekaran budaya dan tradisi.

Ketua FKUB berharap, masing-masing umat beragama meskipun berbeda keyakinan bisa berjalan bersama-sama berdampingan dalam kerukunan.

“Saya berharap bagi yang umat beragama, meskipun berbeda keyakinan akan berjalan bersama-sama berdampingan dengan damai,” tutur Ketua FKUB Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Muhtadi juga mengusulkan, setelah Kota Tegal memiliki Perda Kerukunan Umat Beragama agar Pemerintah Kota selaku badan eksekutif bisa menambahkan pengurus RT dan RW satu seksi yakni Seksi Kerukunan Umat Beragama.

Acara Halal Bihalal tersebut ditutup oleh tausiah oleh budayawan Atmo Tansidik yang menyampaikan perihal pentingnya menjaga kerukunan antar penganut umat beragama.(Faerus)

Berita Terkait