Oleh: Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, MSc., Lic. Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada & Seniman/Budayawan Yogyakarta
Penetapan status hukum tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, mengejutkan banyak pihak, termasuk saya, dan memicu perlawan rakyat semesta.
Hasto adalah sahabat saya sejak kuliah program sarjana di Fakultas Teknik, UGM. Hasto kuliah di prodi Teknik Kimia 1985, sedang saya di prodi Teknik Nuklir 1984.
Hasto adalah seorang pemberani sejak masih kuliah di UGM, marhaenis sejati. Sedang saya penakut, marhaenis ingah-ingih.
Wajar, jika saya membela Hasto secara proporsional dan obyektif. Apapun taruhannya, saya membela Hasto. Saya tidak akan pernah membiarkan Hasto jatuh dan terpuruk sendirian. Tego larané, ananging ora tego patiné.
Semua orang tahu, Hasto sedang berjuang melawan kebrutalan dan kebiadaban rezim MulGenjig, yang rakus dan haus kekuasaan.
MulGenjig hanyalah seorang pengkhianat bangsa dan negara, perusak Demokrasi Indonesia, tidak punya rasa malu, tidak tahu berbalas budi, dan tidak pandai berterimakasih.
Info dari pakar Hukum Pidana, konstruksi hukum kasus Hasto Kristiyanto sangat lemah, dan harus dilawan.
Saya tidak bicara hukum disini, namun saya bicara politik.
Apa artinya? Apakah kasus Hasto bermuatan politik?
Entah kebetulan atau memang sudah direncanakan, penetapan status hukum Hasto, terjadi setelah MulGenjig dan cindhil-cindhilnya dipecat dari PDI Perjuangan. Politiskah?
Saya tegaskan disini, PDI Perjuangan tidak butuh MulGenjig, minggatlah dari PDI Perjuangan, hanya bikin kotor.
Menurut saya, ini sebuah perlawanan MulGenjig yang membabi buta. Babi itu haram apalagi babi buta (memijam istilah si Cepot yang pada berkamuflase dan bermetamorfosa). Bukan kebenaran yang diperjuangkan, nanum kerakusan akan sebuah kekuasaan.
Hasto jelas penghalang signifikan bagi MulGenjig untuk tetap menancapkan pengaruhnya di era Presiden Prabowo.
Prabowo harus dijaga dan diselamatkan dari cewak-cewok MulGenjig.
Furthermore, penetapan status hukum tersangka bagi Hasto, adalah awal rencana jahat MulGenjig mengacak-acak Konggres PDI Perjuangan, Juni 2025, dan mengambil alih posisi Ketum PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan dalam posisi Siaga Tinggi!
MulGenjig dan cindhil-cindhilnya hanyalah sampah, tidak pantas ada di PDI Perjuangan, apalagi menjadi Ketum.
Bukan darah biru, trahing ngawiryo turasing nalendra, namun hanyalah orang kebanyakan (wong pidak pedaraan) yang bermimpi jadi Raja Jawa. Ra wangun babar blas, kaya condhot moncrot. Nggak punya cermin di rumah ya? Ora isa ngilo githok!
Genjig adalah anak Cèlèng (babi hutan).
Kita jaga ibu Megawati Soekarnoputri untuk tetap memimpin PDI Perjuangan, paling tidak, hingga agenda 2029 tuntas.
Seret MulGenjig ke Pengadilan atas semua kejahatannya selama berkuasa, termasuk dugaan Ijazah Palsu.
Saya peribadi mendukung Pemerintahan Prabowo, walau saya ada di luar pemerintahan bersama PDI Perjuangan.
Lawan KPK! Satyam Eva Jayate. Merdeka!