Terkuak Emak-Emak Pembunuh Berdarah Dingin Terhadap Balita Gegara Utang

adilnews | 25 September 2024, 00:32 am | 176 views

SERANG, ADILNEWS.COM- Polresta Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan yang menimpa balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (4 tahun) dengan kondisi wajah terlilit lakban yang ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, Banten. Jasad korban yang mengenaskan ditemukan pada Kamis (19/9). Hasil forensik mengungkap korban telah meninggal dua hari sebelum jasadnya ditemukan.

“Kami membenarkan bahwa sampai tadi malam kita sudah mengamankan lima tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, kepada wartawan, Minggu (22/9).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada 21 September 2024. Hardi mengatakan dua pelaku ditangkap pada siang hari dan tiga orang lainnya pada malam hari. “Semua ditangkap dalam satu hari, dua orang di siang hari, tiga orang semalam. Semua ditangkap kemarin hari Sabtu,” ujarnya.

Gegara Utang
Pembunuhan berencana tersebut sementara bermotif utang piutang. Dua pelaku dan otak utama, Rahmi (38) dan Saenah (38) diduga sakit hati karena ditagih utang senilai Rp 150 juta oleh ibu korban. Ibu Aqilla memang berprofesi sebagai penjual barang dengan sistem cicil atau kredit.

Awalnya target pembunuhan itu adalah ibu korban, belakangan pelaku mengubah target. Eksekutor yang menghabisi nyawa Aqila adalah perempuan bernama Emi (23). Emi dijanjikan uang oleh Rahmi dan Saenah sebesar Rp 50 juta sebagai imbalan.

Singkat cerita, Aqila diculik oleh Emi, Rahmi dan Saenah dari rumah orang tua Aqila di Kelurahan Ciwedue, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Saat itu Aqila ditinggal keluar 10 menit oleh ibunya yang hendak menjemput suaminya tak jauh dari tempat tinggalnya, dengan posisi pintu rumah dikunci dari luar. Entah bagaimana para pelaku berhasil masuk ke rumah dan menculik korban.

Pelaku membawa ke luar Aquila dengan melakban mulutnya agar meminimalisir suara teriakan dan kecurigaan tetangga. Korban yang diculik itu kemudian disembunyikan di salah satu gudang di sebuah rumah kontrakan.

Awalnya mungkin pelaku berpikir untuk menggunakan Aquila sebagai sandra, agar bisa mendapatkan uang tebusan dari ibu korban. Namun karena korban tak bisa diam dan berteriak, nyawa Aqila akhirnya dihabisi dalam kondisi mulut dan sebagian wajah dilakban. Kepala Aqila diduduki dan diinjak oleh pelaku, punggungnya juga dipukul pakai shockbreaker motor sampai tewas.

Nah, diluar itu, mereka melibatkan dua pelaku cowok (Ujang dan Yayan) yang bertugas membawa mayat Aqila dengan menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke Jembatan Cihara. Tas plastik yang digunakan untuk membungkus mayat termasuk sandal korban dan lakban penutup mulutnya kemudian dibakar oleh pelaku.

Untuk perannya itu, Ujang dan Yayan diberi imbalan masing-masing Rp 100 ribu untuk membuang jasad Aqila ke Jembatan Cihara.

Setelah Ibu Aqila panik karena Aqila hilang, tiga pelaku yakni Rahmi, Saenah dan Eni berpura-pura berbuat baik dengan memesan taksi online untuk mencari korban, sebagai upaya mengalihkan perhatian ibu korban. Salah satu dari mereka bahkan mengantarkan ibu korban ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Setelah kejadian pembunuhan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku dalam kasus ini. Emi, Yayan dan Ujang ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang. (Risma/ Serang)

Berita Terkait