Perijinan tak Kunjung Turun, Puluhan Jemaat Gereja Gelar Ibadah di Luar

adilnews | 15 September 2024, 08:04 am | 414 views

SUKOHARJO, ADILNEWS.COM – Karena ijin pembangunan gereja tak kunjung turun selama 11 Tahun,  puluhan jemaat Gereja dari Jemaat Kristus Indonesia (GJKI) Milenium Damai (MD) terpaksa menggelar ibadah khusus di lahan seadanya di kawasan Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/9/2024).

Dengan dilakukannya ibadah khusus tersebut diharapkan ijin pembangunan gereja di lokasi tersebut segera turun. Dari pantauan Adilnews.com, sejak Minggu pagi, para jemaat khusyuk menjalankan ibadah bersama, meski dengan cara lesehan hanya beralaskan seadanya. 

Gembala Jemaat, Pastor Ari Suksmono mengatakan, pihak GJKI MD memiliki sekitar 600 jemaat. Selama ini, para jemaat beribadah berpindah-pindah tempat dengan mengontrak.

“Saat ini kita mengontrak di Bunga Bakung kawasan Kleco. Sudah hampir empat tahun di sana. Makanya kita berharap dilahan yang masih lapang untuk kita beribadah ini, ijinnya segera turun dan pembangunan gereja dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya usai ibadah.

Sementara, syarat administrasi pembangunan di atas tanah seluas 4.700 meter persegi tersebut telah didaftarkan sejak tahun 2013. Selain itu, syarat administrasi juga telah dinyatakan lengkap.

“Kami bersyukur masyarakat sekitar sini mendukung sekali. Hanya saja untuk syarat ini belum turun rekomendasi dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Sukoharjo. Dan kami tidak tahu kenapa,” tambah Ari.

Ditambahkan Ketua Panitia Pembangunan Gereja, Pastor Stefanus Sigit, ijin pembangunan gereja telah berjalan selama dua kali kepengurusan FKUB Sukoharjo. Namun sampai saat ini rekomendasi tersebut belum juga turun.

“Jemaat kami berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Soloraya. Jemaat kita terus berkembang dan banyak. Kalau harus pindah-pindah terus akan menyulitkan kami. Harapan kami mohon diperhatikan lagi, kami akan menjalani sesuai regulasi,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika awak media mencoba menghubungi Ketua FKUB Sukoharjo Zainul Abbas belum dapat dihubungi terkait hal ini. (Budi/ Solo)

Berita Terkait