Pilkada Brebes: Calon Tunggal Didukung KIM Plus Versus Kotak Kosong

adilnews | 30 August 2024, 05:32 am | 38 views

BREBES, ADILNEWS.COM- Pilkada Brebes tahun 2024 ini hanya akan diikuti oleh calon tunggal melawan kotak kosong. Hal itu dipastikan saat hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024), hanya satu pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar ke KPU Brebes, yakni, pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Paramitha Widya Kusuma-Wurja.

Calon tunggal terjadi karena paslon Paramitha-Wurja mendaftar dengan diusung seluruh politik (parpol) yang mendapat kursi di parlemen, yakni 9 parpol yang terdiri PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PPP, dan Nasdem. Sementara 3 parpol lainnya dari non parlemen, adalah Partai Buruh, PSI dan Perindo.

Total dari 12 parpol pengusung, termasuk parpol dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara pada pemilihan umum yang lalu.

Proses pendaftaran paslon itu dikawal ribuan pendukung, termasuk kader dan simpatisan parpol pengusung yang mengantarkannya ke kantor KPU Brebes, di jalan Proklamasi, Kota Brebes.

Calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma sendiri merupakan kader PDIP dan anggota DPR RI periode tahun 2019-2024. Sementara calon wakilnya adalah anggota DPRD Brebes sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Brebes.

Pasca pendaftaran, Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma mengatakan, dengan dukungan seluruh parpol di parlemen yang mengusung Mitha Wurja, Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal. Sebab, meski ada partai lain tetapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. (Pram/ Brebes)

Berita Terkait